Struktur Organisasi

Struktur Lab. Biologi Tanah
  1. Kepala Laboratorium: Dr. Diyan Herdiyantoro, SP., MSi.
  2. Sekretaris: Nadia N. Kamaluddin, Ph.D.
  3. Bendahara: Prof. Dr. Pujawati Suryatmana, MP.; Prof. Dr. Ir. Betty Natalie Fitriatin, MP.
  4. Koordinator Penelitian dan Kerja sama: Prof. Dr. Ir. Reginawanti Hindersah,  Anne Nurbaity, SP., MP., Ph.D.
  5. Koordinator Pengembangan Laboratorium: Prof. Dr. Ir. Tualar Simarmata, MS., Prof. Dr. Ir. Mieke Rochimi Setiawati, MP.
  6. Administrasi: Yeni Wispa Dewi, SP.
  7. Laboran/Analis: Yuyun Yunengsih;  Aliya Zahrah Adawiah, S.Si., Ruhnayati Kaffah, S.Agr., Testarosa, S.Agr., Filen Gucci R. Azzahra

TUGAS DAN FUNGSI STRUKTUR ORGANISASI

  • Kepala Laboratorium Biologi Tanah memiliki tugas pokok dan fungsi:
    • Bertanggung jawab terhadap kegiatan dan pelaksanaan praktikum;
    • Memonitor kegiatan penelitian yang dilakukan staf dan mahasiswa di laboratorium;
    • Memonitor fasilitas dan peralatan laboratorium;
    • Membina laboran/teknisi;
    • Mengadakan rapat bulanan dengan mengundang seluruh staf laboratorium.
  • Sekretaris Laboratorium Biologi Tanah memiliki tugas pokok dan fungsi:
    • Menyusun dan menjadwal kegiatan yang akan dilakukan di laboratorium;
    • Mengkordinasikan panduan praktikum yang dilakukan di laboratorium;
    • Membuat rekap hasil pertemuan laboratorium dan disebarkan kepada anggota laboratorium;
    • Membuat laporan hasil analisis yang dilakukan di laboratorium.
  • Bendahara Laboratorium Biologi Tanah memiliki tugas pokok dan fungsi:
    • Menyusun rencana dan anggaran kegiatan praktikum;
    • Melaksanakan administrasi layanan;
    • Membuat laporan pelaksanaan kegiatan dan keuangan;
    • Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan.
  • Koordinator Penelitian dan Kerjasama memiliki tugas pokok dan fungsi:
    • Memonitor dan menginfokan rencana kegiatan penelitian dari berbagai sumber dana di dalam dan luar Unpad;
    • Mejajagi kerjasama dengan stake holder untuk meningkatkan kegiatan penelitian di Laboratorium Biologi Tanah;
    • Memfasilitasi dan mendata kegiatan penelitian mahasiswa;
    • Memberi laporan kegiatan penelitian kerjasama dan penelitian setiap pertemuan laboratorium pada setiap awal bulan.
  • Koordinator Pengembangan Laboratorium memiliki tugas pokok dan fungsi:
    • Mengupayakan mendapat fasilitas atau dana untuk pengembangan laboratorium;
    • Menjajagi terobosan atau efisiensi penggunaan peralatan dan bahan di laboratorium;
    • Menjadwalkan studi banding (cross check) hasil analisis dengan laboratorium lain;
    • Menganalisis laporan penggunaan alat dan bahan dengan dana yang diperoleh dari uji analisis di Laboratorium Biologi Tanah.
  • Laboran memiliki tugas pokok dan fungsi:
    • Menjamin agar semua peralatan dan bahan yang diperlukan untuk kegiatan praktikum telah tersedia dan siap pakai;
    • Membuat bahan dasar menjadi bahan siap untuk praktikum mahasiswa dan penelitian anggota Laboratorium Biologi Tanah;
    • Menginfertarisir peralatan dan bahan setiap semester;
    • Memelihara biakan murni koleksi Laboratorium Biologi Tanah;
    • Mengusulkan perbaikan peralatan laboratorium dan penambahan bahan habis pakai;
    • Melaporkan ketidaklengkapan atau kerusakan peralatan laboratorium.
  • Pranata Laboratorium Pendidikan memiliki tugas pokok dan fungsi:
    • Menyusun program tahunan pengelolaan laboratorium, sebagai anggota;
    • Merancang program pemeliharaan/perawatan dan penyimpanan peralatan kategori 1;
    • Merancang program pemeriksaan dan kalibrasi peralatan kategori 1;
    • Menyusun program tindak lanjut hasil evaluasi penggunaan peralatan kategori 1;
    • Menyusun kebutuhan peralatan kategori 1 pada kegiatan pendidikan;
    • Menyusun kebutuhan bahan umum pada kegiatan pendidikan;
    • Menyusun kebutuhan peralatan kategori 1 pada kegiatan penelitian;
    • Menyusun kebutuhan bahan umum pada kegiatan penelitian;
    • Menyusun kebutuhan bahan khusus pada kegiatan pengabdian kepada masyarakat;
    • Menyusun SOP untuk pengoperasian peralatan kategori 1;
    • Menyusun SOP untuk pemeliharaan peralatan kategori 1;
    • Menyusun SOP untuk pemeriksaan peralatan kategori 1;
    • Menyusun SOP untuk uji fungsi/uji unjuk kerja peralatan kategori 1;
    • Menyusun SOP praktikum yang menggunakan peralatan kategori 1 dan bahan khusus pada kegiatan pendidikan;
    • Memberikan penjelasan dan melakukan supervisi pengoperasian peralatan kategori 2 dan penggunaan bahan umum pada kegiatan pendidikan;
    • Memberikan penjelasan dan melakukan supervisi pengoperasian peralatan kategori 2 dan penggunaan bahan umum pada kegiatan penelitian;
    • Melakukan supervisi pengoperasian peralatan kategori 2 dan penggunaan bahan khusus pada kegiatan pengabdian kepada masyarakat;
    • Melakukan supervisi pengoperasian peralatan kategori 2 dan penggunaan bahan umum pada kegiatan pengabdian kepada masyarakat;
    • Menguji dan memverifikasi unjuk kerja peralatan kategori 3 pada penggunaan bahan umum pada kegiatan pendidikan;
    • Menguji dan memverifikasi unjuk kerja peralatan kategori 2 pada penggunaan bahan khusus pada kegiatan pendidikan;
    • Menguji dan memverifikasi unjuk kerja peralatan kategori 3 pada penggunaan bahan umum pada kegiatan penelitian;
    • Menguji dan memverifikasi unjuk kerja peralatan kategori 2 pada penggunaan bahan khusus pada kegiatan penelitian;
    • Menguji dan memverifikasi unjuk kerja peralatan kategori 3 pada penggunaan bahan umum pada kegiatan pengabdian kepada masyarakat;
    • Menguji dan memverifikasi unjuk kerja peralatan kategori 2 pada penggunaan bahan khusus pada kegiatan pengabdian kepada masyarakat;
    • Menganalisis dan mengevaluasi bahan umum;
    • Melakukan pengawasan K3 dan antisipasi bencana pada penggunaan peralatan kategori 3 dan bahan khusus;
    • Melakukan pengawasan K3 dan antisipasi bencana pada penggunaan peralatan kategori 3 dan bahan umum;
    • Menyusun jadwal pemeliharaan/perawatan peralatan kategori 3;
    • Menyusun jadwal pemeliharaan/perawatan peralatan kategori 2;
    • Mengevaluasi kinerja peralatan kategori 1;
    • Mengevaluasi metode kerja dan penerapan metode kerja peralatan kategori 1;
    • Mengevaluasi penerapan metode kerja peralatan kategori 1;
    • Mengevaluasi penggunaan peralatan kategori 1;
    • Mengevaluasi SOP pengoperasian peralatan kategori 1 dan penggunaan bahan khusus;
    • Mengevaluasi SOP pemeliharaan/perawatan peralatan kategori 1 dan bahan khusus;
    • Mengevaluasi pedoman penilaian peralatan kategori 1 dan bahan khusus;
    • Mengevaluasi pemeliharaan/perawatan peralatan kategori 2 dan bahan khusus;
    • Mengevaluasi pemeliharaan/perawatan peralatan kategori 2 dan bahan umum;
    • Menganalisis hasil evaluasi penggunaan peralatan kategori 1 dan bahan khusus;
    • Menganalisis hasil evaluasi penggunaan peralatan kategori 1 dan bahan umum;
    • Mengembangkan kinerja peralatan kategori 1;
    • Mengembangkan metode kerja peralatan kategori 1;
    • Mengembangkan system pengelolaan laboratorium sebagai anggota;
    • Melaksanakan tugas dari pimpinan.