
- Kepala Laboratorium: Dr. Diyan Herdiyantoro, SP., MSi.
- Sekretaris: Nadia N. Kamaluddin, Ph.D.
- Bendahara: Prof. Dr. Pujawati Suryatmana, MP.; Prof. Dr. Ir. Betty Natalie Fitriatin, MP.
- Koordinator Penelitian dan Kerja sama: Prof. Dr. Ir. Reginawanti Hindersah, Anne Nurbaity, SP., MP., Ph.D.
- Koordinator Pengembangan Laboratorium: Prof. Dr. Ir. Tualar Simarmata, MS., Prof. Dr. Ir. Mieke Rochimi Setiawati, MP.
- Administrasi: Yeni Wispa Dewi, SP.
- Laboran/Analis: Yuyun Yunengsih; Aliya Zahrah Adawiah, S.Si., Ruhnayati Kaffah, S.Agr., Testarosa, S.Agr., Filen Gucci R. Azzahra
TUGAS DAN FUNGSI STRUKTUR ORGANISASI
- Kepala Laboratorium Biologi Tanah memiliki tugas pokok dan fungsi:
- Bertanggung jawab terhadap kegiatan dan pelaksanaan praktikum;
- Memonitor kegiatan penelitian yang dilakukan staf dan mahasiswa di laboratorium;
- Memonitor fasilitas dan peralatan laboratorium;
- Membina laboran/teknisi;
- Mengadakan rapat bulanan dengan mengundang seluruh staf laboratorium.
- Sekretaris Laboratorium Biologi Tanah memiliki tugas pokok dan fungsi:
- Menyusun dan menjadwal kegiatan yang akan dilakukan di laboratorium;
- Mengkordinasikan panduan praktikum yang dilakukan di laboratorium;
- Membuat rekap hasil pertemuan laboratorium dan disebarkan kepada anggota laboratorium;
- Membuat laporan hasil analisis yang dilakukan di laboratorium.
- Bendahara Laboratorium Biologi Tanah memiliki tugas pokok dan fungsi:
- Menyusun rencana dan anggaran kegiatan praktikum;
- Melaksanakan administrasi layanan;
- Membuat laporan pelaksanaan kegiatan dan keuangan;
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan.
- Koordinator Penelitian dan Kerjasama memiliki tugas pokok dan fungsi:
- Memonitor dan menginfokan rencana kegiatan penelitian dari berbagai sumber dana di dalam dan luar Unpad;
- Mejajagi kerjasama dengan stake holder untuk meningkatkan kegiatan penelitian di Laboratorium Biologi Tanah;
- Memfasilitasi dan mendata kegiatan penelitian mahasiswa;
- Memberi laporan kegiatan penelitian kerjasama dan penelitian setiap pertemuan laboratorium pada setiap awal bulan.
- Koordinator Pengembangan Laboratorium memiliki tugas pokok dan fungsi:
- Mengupayakan mendapat fasilitas atau dana untuk pengembangan laboratorium;
- Menjajagi terobosan atau efisiensi penggunaan peralatan dan bahan di laboratorium;
- Menjadwalkan studi banding (cross check) hasil analisis dengan laboratorium lain;
- Menganalisis laporan penggunaan alat dan bahan dengan dana yang diperoleh dari uji analisis di Laboratorium Biologi Tanah.
- Laboran memiliki tugas pokok dan fungsi:
- Menjamin agar semua peralatan dan bahan yang diperlukan untuk kegiatan praktikum telah tersedia dan siap pakai;
- Membuat bahan dasar menjadi bahan siap untuk praktikum mahasiswa dan penelitian anggota Laboratorium Biologi Tanah;
- Menginfertarisir peralatan dan bahan setiap semester;
- Memelihara biakan murni koleksi Laboratorium Biologi Tanah;
- Mengusulkan perbaikan peralatan laboratorium dan penambahan bahan habis pakai;
- Melaporkan ketidaklengkapan atau kerusakan peralatan laboratorium.
- Pranata Laboratorium Pendidikan memiliki tugas pokok dan fungsi:
- Menyusun program tahunan pengelolaan laboratorium, sebagai anggota;
- Merancang program pemeliharaan/perawatan dan penyimpanan peralatan kategori 1;
- Merancang program pemeriksaan dan kalibrasi peralatan kategori 1;
- Menyusun program tindak lanjut hasil evaluasi penggunaan peralatan kategori 1;
- Menyusun kebutuhan peralatan kategori 1 pada kegiatan pendidikan;
- Menyusun kebutuhan bahan umum pada kegiatan pendidikan;
- Menyusun kebutuhan peralatan kategori 1 pada kegiatan penelitian;
- Menyusun kebutuhan bahan umum pada kegiatan penelitian;
- Menyusun kebutuhan bahan khusus pada kegiatan pengabdian kepada masyarakat;
- Menyusun SOP untuk pengoperasian peralatan kategori 1;
- Menyusun SOP untuk pemeliharaan peralatan kategori 1;
- Menyusun SOP untuk pemeriksaan peralatan kategori 1;
- Menyusun SOP untuk uji fungsi/uji unjuk kerja peralatan kategori 1;
- Menyusun SOP praktikum yang menggunakan peralatan kategori 1 dan bahan khusus pada kegiatan pendidikan;
- Memberikan penjelasan dan melakukan supervisi pengoperasian peralatan kategori 2 dan penggunaan bahan umum pada kegiatan pendidikan;
- Memberikan penjelasan dan melakukan supervisi pengoperasian peralatan kategori 2 dan penggunaan bahan umum pada kegiatan penelitian;
- Melakukan supervisi pengoperasian peralatan kategori 2 dan penggunaan bahan khusus pada kegiatan pengabdian kepada masyarakat;
- Melakukan supervisi pengoperasian peralatan kategori 2 dan penggunaan bahan umum pada kegiatan pengabdian kepada masyarakat;
- Menguji dan memverifikasi unjuk kerja peralatan kategori 3 pada penggunaan bahan umum pada kegiatan pendidikan;
- Menguji dan memverifikasi unjuk kerja peralatan kategori 2 pada penggunaan bahan khusus pada kegiatan pendidikan;
- Menguji dan memverifikasi unjuk kerja peralatan kategori 3 pada penggunaan bahan umum pada kegiatan penelitian;
- Menguji dan memverifikasi unjuk kerja peralatan kategori 2 pada penggunaan bahan khusus pada kegiatan penelitian;
- Menguji dan memverifikasi unjuk kerja peralatan kategori 3 pada penggunaan bahan umum pada kegiatan pengabdian kepada masyarakat;
- Menguji dan memverifikasi unjuk kerja peralatan kategori 2 pada penggunaan bahan khusus pada kegiatan pengabdian kepada masyarakat;
- Menganalisis dan mengevaluasi bahan umum;
- Melakukan pengawasan K3 dan antisipasi bencana pada penggunaan peralatan kategori 3 dan bahan khusus;
- Melakukan pengawasan K3 dan antisipasi bencana pada penggunaan peralatan kategori 3 dan bahan umum;
- Menyusun jadwal pemeliharaan/perawatan peralatan kategori 3;
- Menyusun jadwal pemeliharaan/perawatan peralatan kategori 2;
- Mengevaluasi kinerja peralatan kategori 1;
- Mengevaluasi metode kerja dan penerapan metode kerja peralatan kategori 1;
- Mengevaluasi penerapan metode kerja peralatan kategori 1;
- Mengevaluasi penggunaan peralatan kategori 1;
- Mengevaluasi SOP pengoperasian peralatan kategori 1 dan penggunaan bahan khusus;
- Mengevaluasi SOP pemeliharaan/perawatan peralatan kategori 1 dan bahan khusus;
- Mengevaluasi pedoman penilaian peralatan kategori 1 dan bahan khusus;
- Mengevaluasi pemeliharaan/perawatan peralatan kategori 2 dan bahan khusus;
- Mengevaluasi pemeliharaan/perawatan peralatan kategori 2 dan bahan umum;
- Menganalisis hasil evaluasi penggunaan peralatan kategori 1 dan bahan khusus;
- Menganalisis hasil evaluasi penggunaan peralatan kategori 1 dan bahan umum;
- Mengembangkan kinerja peralatan kategori 1;
- Mengembangkan metode kerja peralatan kategori 1;
- Mengembangkan system pengelolaan laboratorium sebagai anggota;
- Melaksanakan tugas dari pimpinan.