Tugas dan Fungsi Laboratorium

Tugas dan fungsi Laboratorium Biologi Tanah adalah sebagai berikut:

  1. Laboratorium Biologi Tanah adalah lembaga yang mengelola kegiatan bidang Laboratorium Biologi Tanah yang berada di bawah Fakulas Pertanian Universitas Padjadjaran.
  2. Laboratorium Biologi Tanah adalah lembaga yang bertugas di bidang Laboratorium Biologi Tanah untuk pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di Universitas Padjadjaran.
  3. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud di atas, Laboratorium Biologi Tanah mempunyai fungsi:
    a. Menyusun rencana dan pengembangan Laboratorium Biologi Tanah di Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran;
    b. Uji mutu pupuk hayati dan uji mikroba;
    c. Analisis Mikroba sesuai dengan permintaan stake holder;
    d. Pengabdian masyarakat terkait pemanfaatan mikroba tanah yang bermanfaat.